Musical Guitar

Hi,Visitors !!! Please contact me on Twitter @Adam_Faster

Perilaku Tercela



PERILAKU TERCELA
    Kitab suci al-Qur’an banyak menerangkan sifat-sifat dan akhlak yang baik atau terpuji Rasullullah saw. Ketika salah seorang sahabat bertanya kepada siti Aisyah( istri rasulullah) mengenai bagaimana akhlak rasulullah itu, Siti Aisyah mengembalikan pertanyaan kepada sahabat nabi tersebebut, “ Bukankah Anda telah membaca Al-Qur’an?” Aisyah kemudian mengatakan bahwa Qur’an itu mengandung contoh-contoh tentang akhlak Rasulullah yang sepatut nya dijadikan suri teladan oleh umat manusia.
         Disisi lain, Al-Qur’an juga mengemukakan dan member peringatan tentang akhlak-akhlak buruk atau tercela yang dapat merusak iman seseorsng dan padas akhirnya akan merusak dirinya serta kehidupan masyarakat. Akhlak buruk itulah yang disampaikan oleh rasulullah yang ditunjukkan oleh kaum Quraisy dahulu untuk memojokkan kebenaran yang disampaikan rasulullah sebagaimana yang dilakukan oleh tokoh-tokoh Quraisy seperti Abu jalal, Walid bin mugirah, Akhnas bin syariq, Aswad bin abdi Yaquts. Oleh karena itu, iman merupakan suatu oengakuan terhadap kebenaran dan harus dipelihara serta di tingkat kan kualitas nya melalui sikap dan perilaku terpuji.

Beberapa contoh Perilaku tercela :
A.    Hasud
Dalam bahasa arab, hasud berati dengki. Dengki yaitu sifat yang mengharapkan agar nikamat orang lain lenyap atau terhapus. Hal ini terjadi akibat dari rassa iri hati, yakni tidak senang jjika melihat orang lain mendapat nikmat Allah atau kebahagiaan.
Sifat tercela ini harus di hindari khusus nya di kalangan generasi muda muslim karena jika teris-menerus menjadi kebiasaan, akan menghancurkan kebaikan. Orang yang dengki menyimpan sifat rakus, tamak,dendam, serta rasa permusuhan
Pendengki selalu gelisah karena hatinya tidak rela jika melihat oranglain mendapat kenikmatan dari Allah swt. Hal ini akan membahayakan kesehatan rohani maupun jasmani. Dengki juga mengakibatkan bahaya bagi orang lain karena dapat menimbulkan kebencian dan permusuhan serta kerusakan.

B.    Ria
Ria berasal dari bahasa arab yang artinya ‘memperlihatkan’ atau terkenal dengan istilah ‘memerkan’. Dari segi syarak, Iman Al Hafiz Ibnu Hajar dala kitabnya Fathul Bari mengatakan bahwa ria ialah ibadah yang dilakukan dengan tujuan atau maksud agar dapat dilihat orrang lain sehingga memuja pelakunya. Dilihat dari bentuknya ria ada dua macam yaitu :
1.  Ria dalam Niat
Maksudnya adalah berniat sebelum melakukan pekerjaan agar pekerjaan tersebut di puji oleh orang lain. Padahal niat sangat menentukan nilai sutu pekerjaan. Jika pekeerjaan baik dengan niat kaaarena Allah , maka perbuatan itu mempunyai nilai sisi Allah dan jika perbuatan itu dilakukan karena hal lain seperti ingin mendapat pujian, maka perbuatan itu tidak memperoleh pahala  Allah swt.
Ria yang berkaitan dengan hati paling sulit untuk diketahui karena yang mengetahui nya hanyalah Allah swt
2. Ria perbuatan
Contoh perbuatan ini adalah seseorang akan mengerjakan sholat disertai harapan mendapat perhatian, sanjungan, dan pujian dari orang lain. Orang yang ria dalam salat akan celaka.

Cirri-ciri orang yang mempunyai sifat ria dalam perbuatan yaitu:
1.Tidak melakukan perbuataan baik seperti bersedekah bila tidak diliat orang
2.Beribadah hanya sekedar ikut-ikutan. Hal itu pun dilakukan jika berada di tengah banyak. Sebaliknya, ia akan malas beribadah bila sedang sendirian.
3.Terlihat tekun dan bertambah motivasinya dalam beribadah jika mendapat pujian saja. Sebaliknya, mudah menyerah jika dicela orang.
4.Senantiasa berupaya menampakkan segala perbuatan baiknya agar diketahui orang banyak.

Sifat ria dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Sifat ria yang membahayakan terhadap diri sendiri diantaranya ialah :
a.      Selalu muncul ketidakpuasan terhadap apa yang telah dilakukan
b.      Muncul rasa hampa dan senantiasa gelisah ketika berbuat sesuatu
c.       Menyesal melakukan seswuatu ketika orang lain tidak memperhatikan nya
d.      Jiwa akan terganggu karena keluh kesah yang tiada hentinya
Bahaya ria Akan terlihat ketika orang yang pernah dibantu nya kemudian  diumpatnya,di olok-olok, dan dihina atau dicaci maki oleh yang telah membantu dengan ria. Dia mencaci maki atau mengungkit-ungkit pemberiannya karena ingin disanjung dan dipuji atau karena tidak tercapai harapan sesuai dengan apa yang dikehendakinya sehingga orang yang dicaci-maki itu akan tersinggungdan akhirnya terjadilah perselihan dan permusuhan diantara keduanya. Oleh karena itu, perbuataan ria sangat merugikan  karena Allah tidak akan menerima dan member pahala atas perbuataan nya. Hadist nabi Muhammad saw. Yang artinya Abu hurairah ra. Mengatakan bahwa nabi Muhammad saw bersabda, “Berfirman Allah swt., “ Aku adalah yang paling tidak membutuhkan sekutu. Barang siapa yang mengerjakan sesuatu amal saleh, tetapi di dalam amal itu dia menyebutkan-Ku dengan selain-Ku, maka Aku tinggalkan diasan sekutunya itu.” (H.R. Muslim dan Ibnu Majah)
Begitulah bahaya sifat ria, bahkan itu dapat dikatakan syirik khafi yang artinya syirik ringan karena mengaitkan niat untuk melakukan sesuatu perbuataan kepaada sesuatu selain kepada Allah swt.

C.     Aniaya
Aniaya dalam bahsa arab disebut Zalim yang berarti melampaui batas,keterlaluan, atau menempatkan sesuatu seperti mengucapakan,berindak,atau beritikad yang tidak pada tempatnya. Kezaliman dapat diartikan perbuataan yang melampaui batas-batas kemanusiaan dan menantang atau menyimpang dari ketentuan yang telah ditetapkan Allah swt.

D.   Diskriminasi
Diskriminasi berasal dari bahasa inggris yaitu discrimination yang artinya ‘Pembedaan Perlakuan’. Dalam bahasa Arab diskriminasi disebut juga dengan “tafriq”. dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, diskriminassi berarti perbedaan perlakuaan terhadap sesama warga (Negara) berdasarkan ras, suku, warna kulit dan lain-lain.
Beberapa macam perlakuan diskriminasi antara lain yaitu :
1. Diskriminasi Kelamin, yaitu pembedaan sikap dan perlakuan terhadap orang berdasarkanjenis kelamin
2. Diskriminasi Ras yaitu pembedaan berdasarkan asal bangsa yang menganggap bahwa ras yang satu lebih hebat daripada ras yang lain.
3.  Diskriminasi Sosial, yaitu pembedaan orang terhaadap sesame warga bedasarkan status social ny, seperti kaya dan miskin, bangsawan dan rakyat jelat,atau suatu agama dengan agama yang lain.
4. Diskriminasi Warna Kulit, yaitu pembedaan berdasarkan warna kulit. Misalnya, orang berkulit putih dianggap lebih terhormat atau lebih unggul daripada orang berkulit hitam.

Ringkasan
 Hasud merupakan sifat tercela yaitu dengki yang mengharapkan agar nikmat orang lain lenyap atau terhapus.
2.  Orang yang memiliki sifat dengki akan mempunyai penyakit jiwa yang pengaruhnya dapat menghancurkan diri sendiri karena dia telah menyibukkan hatinya sendiri, melelahkan pikirin nya dan syaraf, hidup gelisah dan gundah, dan dunia akan terasa gelap dan sempit.
3. Seseorang dikatakan ria apabila ibadah atau amal salehnya tidakdilakukan dengan niat ikhlas karena Allah, tetapi karenaingin mendapat pujian atau sanjungan.
4. Keburukkan dari sifat ria antara lain :
a.      Ibadah yang dilakukan bukan karena Allah,tetapi karena ria sehingga tidak bernilai ibadah dan tidakmendapat pahala.
b.      Sikap ria tidakakan mendatangkan ketenangan, namun akan mendatangkan kekecewaan.
c.       Sifat ria dapat melemah kan kemauan dan pikiran.
d.      Sifat ria dapat melemah kan iman. Berdasarkan hadist Rasulullah, sifat ria dipandang syirik kecil.
5. Zalim adalah melampaui batas pada saat kita melakukan perbuatan terhadap makhluk Allah swt. Lain nya, khusus nya terrhadap sesama manusia . kezaliman dapat dibagi menjadi tiga macam yaitu :
a.      Zalim terhadap Allah swt.
b.      Zalim terhadap diri sendiri.
c.       Zalim terhadap makhluk Allah swt lain nya.
6Untuk mencegah dari sifat-sifat tercela seperti hasud, ria, dan aniaya, hendaknya kita memahami bahwa Allah swt. Mengaharamkan manusia untuk salin berselisih, dengki, saling membenci, bermusuhan dan mengadakan perusakan terhadap sesama manusia dan alam lingkunganhidup di sekitar nya. Perselisihan, kedengkian, kebencian, dan perusakan adalah sifat iblis yang di murkai Allah swt.
7.  Diskriminasi berarti pembedaan perlakuan terhadap sesama warga ( negara) berdasarkan ras,suku, warna kulit dan lain-lain.